Anggota DPRD Bantul Ditangkapkan Usai Penipuan Berkodek Lolos CPNS

- 3 Oktober 2022, 19:34 WIB
Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS /Instagram @cpnsindonesia.id

BERITA MANDALIKA - Anggota DPRD Bantul, Darah Istimewa Yogyakarta berinial ESJ (37) ditangkap polisi usai ia terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana dengan kedok penerimaan CPNS dan P3k di Kebupaten Bantul. 

Menurut Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K. Tri Panungko menawasrkan jasanya dan menyakinkan korban bahwa bakal lolos jadi CPNS atau P3K dengan membayar biaya kepadanya.

"Tersangka ini menawarkan diri bisa membantu dan meloloskan korban masuk seleksi CPNS atau P3K di Pemkab Bantul," kata Tri Panungko seperti dikutip Beritamandalika.com dari ANTARA.

Para korban pun diiming-imingi pelaku dengan jasanya para korban bakal  lolos menjadi PNS atau P3K.

"Rata-rata korban adalah anak-anak para pelapor karena diiming-imingi bisa lolos jadi CPNS atau P3K di Pemkab Bantul," ujar dia.

ESJ pun meminta bayaran kepala korban dengan nilai yang lumayan besar dimulai dari Rp 40 juta sampai Rp 150 juta.

Sebelum dijadikan tersangka, para korban menghubungi tersangka dan meminta untuk mengembalikan uang, namun ESJ sangat sulit ditemui dan tidak bisa dihubungi.

 

"Sebelum melapor kepada kami para korban sudah menghubungi dan klarifikasi terhadap tersangka untuk mediasi, namun tersangka selalu berkelit, susah ditemui, dan tidak mau mengembalikan uang," ujar dia.

Halaman:

Editor: Hayyan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x