Menteri Perdagangan: Semua Hewan Potong Harus Bersertifikasi Halal pada Oktober 2024

- 4 Mei 2024, 10:32 WIB
Ilustrasi Hewan Kurban.
Ilustrasi Hewan Kurban. /peternakan.kaltim.go.id

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa semua hewan potong harus memiliki sertifikasi halal paling lambat pada Oktober 2024.

Hal ini disampaikannya saat melakukan kunjungan ke Kawasan Industri Pulogadung Rumah Potong Unggas (RPU) Rawa Kepiting di Jakarta pada Sabtu

Zulkifli menjelaskan pentingnya sertifikasi halal untuk memastikan kebersihan dan kehalalan produk daging yang dikonsumsi masyarakat, serta untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk tersebut.

Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk ayam, tetapi juga daging sapi, kambing, dan hewan potong lainnya.

"Saya mengajak teman-teman yang usaha di bidang peternakan ayam untuk melakukan pemotongan ayam secara sempurna, halal, sehat, bersih agar konsumen bisa mendapat ayam yang higienis," ucap Zulkifli.

Ia menekankan bahwa pada bulan Oktober nanti, kebijakan ini harus ditegakkan tanpa kompromi, baik untuk industri besar maupun rumah potong hewan skala kecil.

"Sertifikat halal harus ada dan kebersihan harus dijaga, tidak hanya untuk industri besar tapi juga rumah potong skala kecil. Prinsipnya jangan menyusahkan konsumen," tambahnya.

Zulkifli juga menyoroti pentingnya kebijakan ini dalam konteks perlindungan konsumen yang sedang ditingkatkan oleh pemerintah.

Menurutnya, wajib sertifikasi halal telah diatur dalam peraturan yang berlaku, dan semua produk hewan potong harus memenuhi persyaratan tersebut paling lambat pada 17 Oktober 2024.***

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah