Harga BBM Pertamina Naik Per 1 Desember 2022, Cek Harga Untuk Wilayah NTB di Sini

- 2 Desember 2022, 08:04 WIB
Ilustrasi BBM naik.
Ilustrasi BBM naik. /Pixabay/

 

BERITA MANDALIKA – PT Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang dijual di SPBU.

Harga BBM non subsidi resmi dinaikkan per tanggal 1 Desember 2022.

Hal ini disampaikan melalui laman resmi PT Pertamina.

“PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” tulisnya pada laman resmi PT Pertamina seperti dikutip Beritamandalika.com.

Harga Pertamax turbo dari yang sebelumnya Rp 14.300 per liter, naik sebanyak Rp 900 menjadi Rp 15.200.

Harga Dexlite naik sebanyak Rp 300 dari yang sebelumnya Rp 18.000 menjadi Rp 18.300.

Kemudian Pertamina Dex naik sebanyak Rp 250 dari yang sebelumnya Rp 18.550 menjadi Rp 18.800.

Harga BBM Pertamina di tiap provinsi berbeda-beda karena beberapa faktor, salah satunya adalah biaya distribusi.***

Halaman:

Editor: Hayyan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah