MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) dijadwalkan bakal memeriksa Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai saksi atas dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012.
Cak Imin sebelumnya menjadat sebagai Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014.
"Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan hari ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan di Jakarta, Kamis (07/09).
Sebelumnya, Cak Imin memastikan diri bakal hadir saat pemanggilan penyidik KPK.
"Besok pasti (saya) datang, karena memang ini proses biasa yang ada sebagai saksi, saya diminta untuk datang," kata Muhaimin menjawab pertanyaan wartawan di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (06/09).