Mendagri Ingin Pilkada 2024 Dipercepat

- 21 September 2023, 10:02 WIB
Mendagri Tito Karnavian saat melantik 10 Pj Gubernur pilihan Presiden Jokowi
Mendagri Tito Karnavian saat melantik 10 Pj Gubernur pilihan Presiden Jokowi /Instagram.com/@titokarnavian

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan Pilkada 2024 dimajukan.

Alasan Tito Karnavian mengusulkan Pilkada Serentak 2024 dimajukan untuk menghindari potensi kekosongan jabatan kepala daerah pada tanggal 1 Januari 2025.

"Untuk menghindari terjadinya kekosongan (jabatan) kepala daerah pada 1 Januari 2025 dan guna memastikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak tahun 2024 dilantik idealnya paling lambat 1 Januari 2025,” kata Tito saat membacakan butir kesimpulan Rapat Kerja Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis dini hari (21/09).

 

Pilkada dimajukan, proses pemungutan suara bakal ditetapkan pada November 2024

“Maka proses pemungutan suara Pilkada Serentak tahun 2024 yang berdasarkan Undang-Undang tentang Pilkada ditetapkan pada bulan November tahun 2024, perlu disesuaikan waktunya," katanya.

Jika Pilkada Serentak 2024 tetap sesuai dengan jadwal Bakal ada 545 daerah yang berpotensi tidak memiliki kepala daerah definitif pada tanggal 1 Januari 2025.

 

"Kondisi saat ini, terdapat 101 daerah dan empat daerah otonom baru (DOB) di Papua dan Papua Barat, yang diisi oleh penjabat kepala daerah tahun 2022, dan ini merupakan konsekuensi; dan amanat dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 juga terdapat 170 daerah yang diisi oleh penjabat kepala daerah di tahun 2023 dan 270 kepala daerah hasil Pilkada tahun 2020 yang akan berakhir pada 31 Desember 2024," katanya.

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah