MUI Sebut Seruan Boikot Produk Israel sebagai Respons Terhadap Kekerasan Perang

- 2 November 2023, 16:11 WIB
Logo MUI. MUI mengeluarkan pesan penting untuk masyarakat terkait kian melandainya sebaran covid 19 di berbagai daerah, termasuk di kota Bandung.//hajinews.id/galamedia-pikiran-rakyat.com
Logo MUI. MUI mengeluarkan pesan penting untuk masyarakat terkait kian melandainya sebaran covid 19 di berbagai daerah, termasuk di kota Bandung.//hajinews.id/galamedia-pikiran-rakyat.com /

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memberikan dukungannya terhadap seruan boikot produk Israel yang tengah berkembang di media sosial.

Menurut MUI, seruan ini adalah respons manusiawi terhadap tindakan kekerasan perang yang tidak berperikemanusiaan.

Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, menyatakan bahwa seruan boikot produk Israel merupakan cara bagi masyarakat untuk menyampaikan kekecewaan mereka terhadap tindakan kekerasan yang telah terjadi.

Ini adalah bentuk protes yang sah terhadap aksi yang tidak berperikemanusiaan.

"Ini bentuk protes yang sangat manusiawi karena ada tindakan yang tidak berperikemanusiaan sehingga ini adalah reaksi dari aksi yang dilakukan. Jadi jangan dipahami boikotnya saja, aksi ini bentuk reaksi dari apa yang terjadi," kata Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan ditemui dalam acara "Mutada Sanawi III" di Jakarta, Rabu (1/11).

Amirsyah Tambunan juga menegaskan bahwa akar masalah dari seruan boikot ini adalah tindakan kekerasan perang.

MUI berpendapat bahwa produk Israel yang secara jelas digunakan untuk mendukung peperangan harus digaungkan untuk diboikot bersama-sama.

Lebih lanjut, seruan boikot produk-produk Israel dan produk yang mendukung serangan Israel ke Gaza terus berkembang di berbagai platform media sosial, termasuk di Indonesia.

Aksi boikot dianggap sebagai salah satu bentuk dukungan yang bisa diberikan oleh warga yang peduli terhadap kondisi Palestina, selain donasi dan doa.

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah