Kasus Kematian Mahasiswi Unsri Tewas Karena Aborsi: Kekasih Ditetapkan Jadi Tersangka

- 18 November 2023, 23:23 WIB
Ilustrasi Aborsi.
Ilustrasi Aborsi. //Pixabay

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Aparat Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menetapkan kekasih mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tewas setelah mengonsumsi pil aborsi sebagai tersangka. Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman, mengonfirmasi penetapan status tersangka terhadap kekasih korban dengan inisial DPN.

Penetapan status tersangka ini berdasarkan pengakuan DPN saat diinterogasi oleh pihak kepolisian. "Tersangka ini mengakui jika korban hamil setelah melakukan hubungan terlarang dengannya," ungkap Iptu Herman, Sabtu.

Kematian mahasiswi Unsri tersebut diduga terkait penggunaan pil penggugur kehamilan. Petugas menemukan bekas obat menggugurkan kandungan di kediaman mahasiswi tersebut. Iptu Herman menjelaskan bahwa sebelum meninggal, korban diduga mengonsumsi obat tersebut. Obat yang ditemukan, yaitu tablet dengan merk Cytotec.

Setelah ditemukan dalam kondisi kritis, mahasiswi tersebut dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Kota Palembang untuk pemeriksaan.

Namun, sayangnya, ia dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 15.00 WIB di RS Indralaya. Korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk dilakukan visum, meskipun keluarga korban tidak bersedia untuk otopsi.

Kasus ini memberikan sorotan terhadap peredaran pil aborsi yang dapat membahayakan nyawa, sementara aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. ***

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah