Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara Gantikan Firli Bahuri

- 24 November 2023, 23:42 WIB
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat memberikan keterangan pers
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat memberikan keterangan pers /PMJ News

 

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo telah menetapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Keputusan ini diambil setelah pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.

Presiden Jokowi menandatangani Keppres Nomor 116 pada 24 November 2023, mengesahkan perubahan kepemimpinan di KPK.

Nawawi Pomolango akan mengemban tugas sebagai Ketua KPK sementara, menggantikan Firli Bahuri yang tengah menghadapi proses hukum terkait kasusnya.

Perubahan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang KPK yang menetapkan bahwa ketua KPK harus diberhentikan sementara saat berstatus tersangka. ***

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah