Jokowi Berikan Izin Cuti Kampanye Buat Mahfud MD dan Prabowo Subianto

- 27 November 2023, 23:59 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Foto : Instagram @jokowi

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan izin cuti kampanye kepada dua menteri aktif Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, serta Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

Izin cuti kampanye tersebut diberikan dalam rangka pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang dimulai pada 28 November hingga 10 Februari 2024.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyampaikan bahwa Presiden Jokowi memberikan persetujuan izin cuti kampanye kepada Mahfud MD dan Prabowo Subianto.

"Presiden, melalui menteri sekretaris negara, telah memberikan persetujuan izin cuti kampanye kepada Bapak Menkopolhukam Mahfud MD untuk berkampanye pada hari Selasa, tanggal 28 November, dan sejumlah tanggal lainnya, sesuai permohonan izin cuti kampanye yang telah disampaikan oleh Menkopolhukam," ujar Ari Dwipayana di Jakarta, Senin.

Izin cuti kampanye juga diberikan kepada Prabowo Subianto sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

"Dan presiden, melalui mensesneg, telah memberikan persetujuan izin cuti kampanye sesuai dengan permohonan Menhan," tambahnya.

Periode kampanye Pilpres 2024 memberikan kesempatan kepada kandidat untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja kepada masyarakat. ***

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah