Komisaris PT DRL Rudy Tanoe Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bansos

- 7 Desember 2023, 06:10 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK /Sumber foto Antara/

 

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Komisaris PT Dosni Roha Logistik (DRL), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe, dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Sosial tahun 2020-2021.

Rudy Tanoe diperiksa terkait tindak pidana korupsi pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Komisaris PT Dosni Roha Logistik (DRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Rudy Tanoe, yang merupakan kakak dari Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, memberikan kesaksian di Gedung Merah Putih KPK.

Sebagai bagian dari penyelidikan kasus ini, KPK juga memanggil Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik periode 2018-2022, Kanisius Jerey Tengker.

Selain itu, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Ditjen Pemberdayaan Sosial Kemensos periode 2020-2021, Bambang Sugeng, dan pihak swasta, Faisal Harris, juga dipanggil sebagai saksi oleh KPK.

Belum ada informasi apakah para saksi tersebut sudah hadir untuk memberikan keterangan kepada penyidik KPK.

Sebelumnya, KPK telah menahan enam orang tersangka dalam kasus ini, termasuk beberapa pejabat di PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero dan PT Primalayan Teknologi Persada.

Halaman:

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah