Kemenag Buka Pelunasan Haji Khusus 2024 Masehi, Ini Jadwalnya

- 12 Desember 2023, 22:47 WIB
Ilustrasi haji.
Ilustrasi haji. /Pixabay/dinar_aulia/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan pembukaan tahap konfirmasi keberangkatan dan pelunasan biaya haji khusus 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Proses ini dilaksanakan dalam dua tahap, dengan tahap pertama berlangsung mulai 12 hingga 15 Desember 2023, dan tahap kedua pada 26-29 Desember 2023.

"Untuk tahap pertama berlangsung setiap hari kerja pada 12-15 Desember 2023. Sementara untuk tahap kedua berlangsung setiap hari kerja pada 26-29 Desember 2023," ujar Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, di Jakarta, Selasa.

Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, menjelaskan bahwa kuota haji khusus 1445 H/2024 M mencapai 17.680 orang.

Terdiri dari 16.305 kuota calon haji khusus dan 1.375 kuota petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus (PIHK), jumlah ini mencakup delapan persen dari total kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 orang.

Anna menyatakan bahwa Kemenag telah mengirim surat kepada pimpinan PIHK dan pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus.

Surat tersebut disertai lampiran daftar nama calon peserta haji khusus yang berhak melakukan konfirmasi dan pelunasan Bipih khusus.

Daftar nama jamaah haji khusus berhak melakukan konfirmasi dan pelunasan pada tahap pertama terdiri dari 16.128 nama jamaah haji khusus berdasarkan daftar tunggu dan 177 jamaah lansia. "Daftar nama mereka juga diakses melalui website haji.kemenag.go.id," ujarnya.

Anna menekankan bahwa tahun ini kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi syarat pelunasan. Jamaah calon haji khusus diminta segera mendaftar sebagai peserta aktif JKN. Bagi yang terdaftar pada PIHK yang izinnya tidak aktif, mereka dapat melakukan perpindahan ke PIHK dengan izin aktif.

Halaman:

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah