Mahfud: Boleh Terima Uang Saat Pemilu, Asalkan.....

- 7 Januari 2024, 10:28 WIB
Capres RI Ganjar Pranowo (kiri) dan Cawapres RI Mahfud Md. (kedua kiri) saat memberikan keterangan di kawasan Cakung, Jakarta, Sabtu (6/1/2024). ANTARA/Rio Feisa
Capres RI Ganjar Pranowo (kiri) dan Cawapres RI Mahfud Md. (kedua kiri) saat memberikan keterangan di kawasan Cakung, Jakarta, Sabtu (6/1/2024). ANTARA/Rio Feisa /

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Calon Wakil Presiden RI, Mahfud Md., memberikan pesan kepada masyarakat agar menjalani pemungutan suara pada Rabu, 14 Februari 2024, dengan mengikuti hati nurani, meskipun telah menerima uang dari calon tertentu.

Pernyataan ini disampaikan saat acara deklarasi dukungan oleh Forum Betawi Rempug (FBR) dan Ikatan Keluarga Madura (Ikama) di kawasan Cakung, Jakarta.

Mahfud menekankan bahwa meskipun menerima sembako atau uang dari calon, pada saat mencoblos, masyarakat diharapkan mengikuti bisikan hati nurani.

Dia mengajak masyarakat untuk saling memberi informasi agar tetap memilih sesuai hati nurani pada tanggal 14 Februari mendatang.

Pada kesempatan itu, Mahfud juga menegaskan bahwa pemilihan umum adalah momen penting untuk memperbaiki negara. Dia mengingatkan masyarakat bahwa pemilu menentukan pemimpin di legislatif, eksekutif, dan kepala daerah.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut juga menekankan pentingnya memilih yang terbaik melalui konsultasi dengan tokoh agama dan masyarakat.

"Saya ingin memperbaiki negara ini, oleh sebab itu, pilihlah yang terbaik. Saudara bisa banyak konsultasi," ujar Mahfud, Sabtu.***

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah