Pengamat: KPU Fokus ke Pilpres, Pileg Rentan Juga Kecurangan

- 5 Februari 2024, 22:50 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024 dan Pileg 2024
Ilustrasi Pemilu 2024 dan Pileg 2024 /

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Arfianto Purbolaksono, Manajer Riset dari The Indonesian Institute, mengingatkan para penyelenggara pemilihan umum (pemilu), terutama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), agar tetap waspada selama pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Purbolaksono menekankan bahwa netralitas dan potensi kecurangan cenderung paling rentan terjadi pada Pileg, terutama di tingkat daerah, bukan pada pemilihan presiden (Pilpres).

Ia memperingatkan agar tidak hanya fokus pada pemilihan presiden dan mengabaikan kerentanan dalam pemilihan legislatif yang rentan terhadap manipulasi.

Ia menyoroti berbagai aspek yang perlu diawasi selama pemilihan legislatif, termasuk potensi pergeseran suara, manipulasi suara, dan penggunaan politik uang. Mengabaikan pengawasan dalam Pileg dapat mengakibatkan eksploitasi oleh oknum tertentu untuk melakukan kecurangan.

Apalagi, kata Purbolaksono, Pileg tidak hanya melibatkan pemilihan calon, tetapi juga persaingan untuk merebut kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

"Maka dari itu, pengawasan sangat penting untuk Pileg guna memastikan jalannya pemilihan yang bebas dari kecurangan, bersih, jujur, dan adil," ujarnya.

Selain itu, Purbolaksono menambahkan bahwa penyelenggara pemilu, khususnya Bawaslu, harus lebih terbuka dalam mengumumkan pelanggaran, baik dalam Pilpres maupun Pileg, meskipun penyelenggaraan pemilu 2024 sudah tinggal menghitung hari.

"Keterbukaan dapat dilakukan dengan memberikan pengetahuan kepada publik mengenai partai yang melanggar, jenis pelanggaran, konsekuensi, dan hukuman. Dengan demikian, masyarakat dapat mempertimbangkan dan menilai untuk memilih partai atau kandidat terbaik," ujarnya.

Purbolaksono menyatakan bahwa baik KPU maupun Bawaslu juga dapat membuka diri dan berkolaborasi dengan kelompok masyarakat sipil untuk melakukan pengawasan selama pemungutan suara dan penghitungan suara.

Halaman:

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah