Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni Dipanggil KPK terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

- 8 Maret 2024, 13:27 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Ahmad Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Ahmad Sahroni. /Instagram @ahmadsahroni88/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, dan tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hotman Fajar Simanjuntak, seorang aparatur sipil negara.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Ahmad Sahroni selaku anggota DPR RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat.

Meski belum diungkapkan informasi lebih lanjut terkait apa yang akan digali dalam pemeriksaan tersebut, KPK telah memulai penyidikan terkait dugaan TPPU terhadap SYL sebagai pengembangan dari kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

SYL, yang saat ini tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian RI selama periode 2020-2023.

JPU KPK Masmudi mengungkapkan bahwa SYL diduga terlibat dalam pemerasan bersama pejabat Kementerian Pertanian untuk memenuhi kebutuhan pribadinya, dengan total uang yang diperoleh mencapai Rp44,5 miliar selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI.**+

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah