Mendagri Dorong Pemda Buat Regulasi Khusus Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan

- 15 Maret 2024, 07:30 WIB
Mendagri, Muhammad Tito Karnavian.
Mendagri, Muhammad Tito Karnavian. /Foto: Kemendagri.go.id

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan pentingnya bagi seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk membuat regulasi khusus dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (kaharhutla).

Dalam sebuah rapat di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis, Tito meminta pemda untuk membuat peraturan daerah yang khusus menangani bencana kaharhutla.

"Pemda agar membuat peraturan daerah untuk khusus penanggulangan bencana kaharhutla. Sekali lagi ini landasan hukum yang sangat penting, program, anggaran," katanya.

Menurut Tito, regulasi ini sangat penting agar setiap kepala daerah memiliki landasan hukum dan konsep yang jelas dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya masing-masing.

Selain itu, regulasi ini juga diharapkan dapat mengatur penanganan kaharhutla lintas sektor dengan melibatkan TNI dan Polri. Hal ini termasuk dalam upaya menghadapi status tanggap darurat yang dinyatakan oleh beberapa kepala daerah.

Tito menegaskan bahwa penyelenggaraan penanganan kaharhutla harus didukung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), sehingga perlu dipersiapkan secara serius.

Meskipun baru 13 dari 20 provinsi yang menjadi perhatian Kaharhutla memiliki regulasi yang sesuai, Tito mendorong agar kepala daerah di seluruh Indonesia segera membuat regulasi yang jelas terkait penanggulangan bencana kebakaran ini.

Dengan pembuatan regulasi yang lebih terarah, diharapkan setiap kepala daerah dapat lebih cepat dan efektif dalam mengantisipasi serta menangani bencana kebakaran hutan dan lahan.***

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x