Menaker juga meminta gubernur dan jajaran pemerintah daerah untuk memastikan bahwa perusahaan di wilayahnya membayar THR sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Dengan ini, Menaker menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa pembayaran THR tahun 2024 dilakukan dengan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***