Pilkada Serentak 2024: Pendaftaran Calon Independen Dibuka 5 Mei 2024

- 31 Maret 2024, 23:54 WIB
Ilustrasi Pilkada serentak 2024.
Ilustrasi Pilkada serentak 2024. /Antara

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, mengumumkan bahwa pendaftaran calon kepala daerah melalui jalur independen akan dibuka pada Minggu, 5 Mei 2024.

"Peraturan KPU tentang pencalonan dari jalur perseorangan. Karena memang tanggal 5 Mei 2024 tahapan pencalonan untuk perseorangan sudah dimulai," ujarnya kepada awak media di Yogyakarta, Minggu.

Idham menjelaskan bahwa KPU telah melakukan sosialisasi formulir dukungan pemilih kepada calon perseorangan dan menyatakan bahwa para tokoh yang ingin mencalonkan diri secara independen dapat berkomunikasi langsung dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

"Rekan-rekan di daerah, insyaallah siap akan memberikan fasilitas pelayanan berkaitan dengan pencalonan perseorangan," tambahnya.

Langkah pertama menuju pemilihan telah disiapkan, memungkinkan individu-individu yang berpotensi untuk memasuki arena politik dengan jalur independen untuk mengambil langkah selanjutnya dalam proses demokrasi.***

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x