Pengertian dan Manfaat Inpres Jalan Daerah, Seperti Ini

- 2 Mei 2024, 18:18 WIB
Presiden Jokowi meresmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Gorontalo, Senin (22/04/2024)
Presiden Jokowi meresmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Gorontalo, Senin (22/04/2024) /BPMI Setpres/Rusman/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Inpres Jalan Daerah merupakan kebijakan pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memperbaiki, membangun, dan merawat jalan-jalan di tingkat daerah.

Inpres sendiri merupakan singkatan dari "Instruksi Presiden", yang menandakan bahwa kebijakan ini dikeluarkan atas perintah langsung dari Presiden.


Manfaat dari Inpres Jalan Daerah antara lain:

1. Meningkatkan Aksesibilitas: Dengan memperbaiki dan membangun jalan-jalan di tingkat daerah, aksesibilitas ke daerah-daerah terpencil atau sulit dijangkau dapat ditingkatkan. Ini membantu dalam pengembangan ekonomi lokal dan distribusi barang serta jasa.

2. Mendorong Pembangunan Ekonomi: Jalan-jalan yang baik dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut dengan memudahkan akses ke pasar, pelabuhan, dan tempat-tempat penting lainnya. Hal ini dapat meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja baru.

3. Peningkatan Mobilitas Masyarakat: Masyarakat akan lebih mudah bergerak dan beraktivitas dengan jalan-jalan yang baik. Ini memungkinkan akses yang lebih mudah ke pendidikan, layanan kesehatan, serta kegiatan sosial dan budaya.

4. Peningkatan Kualitas Hidup: Jalan-jalan yang baik juga dapat meningkatkan kualitas hidup penduduk setempat dengan mengurangi waktu tempuh, biaya transportasi, serta risiko kecelakaan.

5. Pengembangan Pariwisata: Jika dilakukan di daerah pariwisata, perbaikan jalan dapat meningkatkan jumlah wisatawan yang berkunjung, meningkatkan pendapatan daerah, serta membuka peluang bagi pengembangan pariwisata yang berkelanjutan.

Dengan demikian, Inpres Jalan Daerah memiliki dampak yang signifikan dalam pembangunan infrastruktur dan perekonomian di tingkat daerah, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah