Kronologi Singkat Kasus Marsinah, Kasusnya Belum Tuntas!

- 2 Mei 2024, 19:15 WIB
Foto: Marsinah Marsinah merupakan aktivis buruh di era awal 1990-an
Foto: Marsinah Marsinah merupakan aktivis buruh di era awal 1990-an /Istimewa

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Kasus Marsinah adalah sebuah kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 1993 di Indonesia. Marsinah adalah seorang buruh perempuan yang bekerja di PT Catur Putra Surya, sebuah pabrik tekstil di Sidoarjo, Jawa Timur. Pada tanggal 8 Mei 1993, Marsinah ditemukan tewas dengan kondisi tubuh yang mengalami penyiksaan dan kekerasan seksual.

Kasus Marsinah menjadi perhatian nasional karena menimbulkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan ketidakadilan terhadap pekerja buruh.

Marsinah dikenal sebagai sosok yang gigih dan aktif dalam perjuangan hak-hak buruh di pabrik tempatnya bekerja. Dia menjadi simbol perlawanan terhadap eksploitasi dan kekerasan terhadap buruh perempuan di Indonesia.

Upaya penyelidikan atas kematian Marsinah memunculkan kontroversi dan kecurigaan terhadap pihak-pihak tertentu, termasuk pemilik pabrik tempat Marsinah bekerja dan pihak keamanan.

Meskipun telah dilakukan investigasi dan peradilan, kasus ini belum sepenuhnya terungkap dan memunculkan keraguan akan keadilan bagi Marsinah dan keluarganya.

Kasus Marsinah menyoroti pentingnya perlindungan terhadap hak-hak buruh, terutama perempuan, serta kebutuhan akan sistem peradilan yang transparan dan adil dalam menangani kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia.

Kasus ini juga membangkitkan kesadaran akan perlunya perubahan dalam sistem kerja dan perlindungan bagi pekerja, termasuk penghapusan praktik eksploitasi dan kekerasan di tempat kerja.***

 

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah