Pelaku Utama Penyerangan di Dusun Montong Buwuh, Lombok Barat Ditangkap di Pantai Selong Belanak

28 Juni 2024, 10:12 WIB
Penangkapan Dramatis Pelaku Utama Penyerangan di Dusun Montong Buwuh, Lombok Barat /Humas Polres Lombok Barat/

 


MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil meringkus pelaku utama dalam kasus penyerangan dan penganiayaan yang terjadi di Dusun Montong Buwuh, Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, pada Jumat (10/05) lalu. Penangkapan ini dilakukan dengan dramatis di parkiran Pantai Selong Belanak, Lombok Tengah, pada Kamis pagi (27/06).

 

Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi menjelaskan bahwa pelaku berinisial LM (28) ditangkap setelah penyelidikan intensif berdasarkan pemeriksaan alat bukti, termasuk rekaman video dan barang bukti lainnya yang ditemukan di lokasi kejadian.

 

"Penangkapan ini kami lakukan berdasarkan hasil penyelidikan secara intensif dari pemeriksaan alat bukti, termasuk rekaman video dan barang bukti lainnya yang ditemukan di lokasi kejadian," ungkap AKBP Junaedi.

 

Kronologi Penangkapan

Saat proses penangkapan di sekitar area Pantai Selong Belanak, suasana berlangsung cukup menegangkan. Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja menyebut bahwa tersangka LM sempat melakukan perlawanan dengan menggigit tangan petugas dan mencoba melarikan diri. Namun, usaha pelaku berhasil digagalkan dan ia berhasil diamankan oleh petugas.

 

"Pelaku LM, saat ini sudah kita amankan ke Mapolres Lombok Barat guna proses pemeriksaan, penyidikan, dan proses hukum lebih lanjut," tandas Iptu Abisatya.

 

Latar Belakang Kasus

Penyerangan di Dusun Montong Buwuh terjadi pada Jumat malam (10/05/2024), berawal dari keributan di jalan raya. Sekelompok massa bersenjata tajam tiba-tiba melakukan pengerusakan dan penganiayaan, mengakibatkan dua warga mengalami luka-luka. Salah satu korban, seorang orang tua, mengalami luka serius di kepala, leher, dada, dan bagian tubuh lainnya.

 

Barang Bukti yang Diamankan

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan tersangka LM. Barang bukti tersebut antara lain:

- Flashdisk berisi rekaman video kejadian.

- Sarung kris dari kayu.

- Dump truck yang digunakan untuk mengangkut massa.

- Sepeda motor pelaku.

- Gerobak jualan yang rusak.

- Pecahan kaca rumah.

- Jam tangan milik LM.

 

Komitmen Polri

Kapolres Lombok Barat menegaskan komitmen Polri untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan bagi para korban. "Kami (Polri) memastikan akan terus berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan permasalahan ini menjadi benar-benar terang benderang," ujar AKBP Junaedi.

 

Penangkapan ini menjadi langkah signifikan dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Dusun Montong Buwuh serta wilayah sekitarnya.***

Editor: Hayyan

Tags

Terkini

Terpopuler