Pemprov NTB Targetkan NTB Bebas PMK Secepatnya

- 15 Juli 2022, 14:24 WIB
ILustrasi PMK, Pemerintah mengeluarkan ketetapan Tentang Status Keadaan Tertentu Darurat PMK.
ILustrasi PMK, Pemerintah mengeluarkan ketetapan Tentang Status Keadaan Tertentu Darurat PMK. /Dok BNPB

BERITA MANDALIKA - Jumlah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi,kerbau dan kambing di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) trennya semakin menurun,seiring dengan penanganan yang masif dan baik.

 

“Penanganan wabah PMK pada ternak yang merata terjadi di lima kabupaten dan kota di Pulau Lombok, kini mulai dapat teratasi dan trendnya turun,”kata Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi,M.Si., pada rapat membahas perkembangan penanganan PMK yang dipimpin kepala BNPB, Kamis (14/7/2022) di Mataram.

 

Menurutnya, sebaran PMK di NTB, terdiri dari  dua kategori wilayah, yaitu daerah wabah ada 4 Kabupaten, 37 kecamatan dan 424 desa dan kelurahan. Sedangkan daerah tertular ada 1 kota, 6 kecamatan dan 19 kelurahan. 

 

Perkembangan PMK di pulau Lombok, hingga tanggal 13 Juli 2022 berdasarkan data, ada 950.551 ekor populasi hewan rentan PMK yang terdiri dari sapi, kerbau, kambing, domba dan babi. Dari angka tersebut, jumlah kasus sebanyak 75.487 ekor, yang sakit sebanyak 14.839 ekor dan sembuh 60.289 ekor. 

 

Sekda yang juga Selaku ketua Satgas Penanganan PMK Prov. NTB, menjelaskan bahwa setelah dilakukan penanganan dengan pengobatan ternak sakit, isolasi ternak, desinfeksi kandang, dan diberikan vaksin, maka ternak sapi yang terinveksi PMK kesembuhan semakin meningkat.

Halaman:

Editor: Hayyan

Sumber: ntbprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x