NTB Raih Dua Kali Penghargaan Perlindungan Konsumen 2022

- 1 September 2022, 15:00 WIB
NTB Raih Dua Kali Penghargaan Perlindungan Konsumen 2022
NTB Raih Dua Kali Penghargaan Perlindungan Konsumen 2022 /instagram.com/@ntbprov

 

BERITA MANDALIKA - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menerima undangan dari Pemerintah Pusat atas kali kedua meraih Prestasi Perlindungan Konsumen yang diraih di tahun 2022.


Apresiasi Perlindungan Konsumen diberikan sebagai penghargaan pada Pemerintah Daerah Provinsi NTB yang sudah berkomitmen penuh melaksanakan perlindungan konsumen dalam setiap transaksi perdagangan sehari-hari.


Hal ini berdasarkan penerapan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.


Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2022 ini dilaksanakan di Hotel Bumi Senyiut Samarinda, Kalimantan Timur.


Plakat Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan dan diterima oleh Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB mewakili Gubernur NTB.


Kementerian perdagangan secara rutin melaksanakan survei indeks keberdayaan konsumen setiap tahunnya, sebagai dasar penilaian untuk penganugerahan.


Penganugerahan ini diberikan kepada 6 Pemerintah Daerah, yaitu Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi NTB, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Bali, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Kalimantan Barat.


Di acara yang sama, Pemerintah Kota Mataram juga menerima penghargaan untuk Pasar Dasan Agung Mataram sebagai Pasar Ber-SNI.***

Editor: Hayyan

Sumber: Instagram @ntbprov


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah