Pemprov NTB Bakal Keluarkan Dana Sebesar 1,2 Triliun Atasi Kemiskinan. Begini Penjelasannya

- 2 Januari 2023, 18:32 WIB
Ilustrasi kemiskinan di NTB
Ilustrasi kemiskinan di NTB /Pixabay/Frantisek_Krejci/

 

BERITA MANDALIKA -  Pemerintah Pusat telah mencanangan kebijakan untuk menghapus kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2024 melalui Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 4 Tahun 2022.

 

Sebagai bentuk implementasi kebijakan itu, BAPPEDA NTB telah melaksanakan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di NTB yang berorientasi untuk mengurangi pengeluaran dan meningkatkan pendapatan masyarakat serta menghilangkan kantong kemiskinan.

 

Menindaklanjuti hal tersebut, Sekretaris Daerah NTB, Lalu Gita Ariadi memberikan klarifikasi terkait mispersepsi informasi data mengenai jumlah angka kemiskinan ekstrem yang dipaparkan pada Rakor beberapa hari lalu dalam kegiatan Konferensi Pers yang diadakan di Ruang Rapat Sekda NTB pada Senin, 2 Januari 2023.

 

"Untuk mempertajam sasaran dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem, Pemprov NTB melalui BAPPEDA bekerjasama dengan BPS dan BKKBN NTB akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) sebanyak 1,8 juta jiwa", tutur Gita.

 

Halaman:

Editor: Hayyan

Sumber: ntbprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x