Di 2023, Satpol PP NTB Bakal Masifkan Berantas Cukai Ilegal

- 31 Januari 2023, 19:27 WIB
Ilustrasi rokok ilegal.
Ilustrasi rokok ilegal. /ANTARA FOTO./

 

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Penyebaran rokok ilegal di Nusa Tenggara Barat (NTB) cukup pesat dan ada banyak rokok-rokok ilegal yang cukup akrab dengan kehidupan masyarakat.

 

Untuk mencegah penyebaran rokok ilegal di NTB, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) NTB berkomitmen berantas cukai ilegal dan bakal mengandeng Kanwil Bea Cukai Denpasar.

 

"Kerjasama dengan Kanwil Beacukai Denpasar dan untuk melaunching Komitmen Kebersamaan kita untuk Memberantas cukai ilegal di NTB," kata kasatpol PP, Yusron Hadi, Selasa (31/01) di Mataram.

 

Pihaknya juga melalukan berbagai sosialisasi dan operasi di berbagai lokasi di NTB.

 

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x