Ia menjelaskan Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan dengan kenaikan indeks pada Kelompok Transportasi sebesar 21,02 persen.
Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 6,24 persen; Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 4,03 persen; Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 3,80 persen.
Kelompok Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 3,69 persen; Kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar 3,05 persen; Kelompok Pendidikan sebesar 2,47 persen; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 2,43 persen; Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya sebesar 2,06 persen.
Kelompok Kesehatan sebesar 0,81 persen. Sedangkan penurunan indeks terjadi pada Kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar 1,42 persen. ***