Karena Nonprosedural, 36 Calon PMI Asal NTB Dipulangkan Kemnaker Dari Bandara Juada Jatim

- 4 Februari 2023, 19:38 WIB
Ilustrasi pekerja migran Indonesia (PMI). / Antara / Ogen
Ilustrasi pekerja migran Indonesia (PMI). / Antara / Ogen /

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 36 calon pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dipulangkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

 

Calon PMI asal NTB ini nantinya bakal ditempatkan di Negara Timur Tengah secara nonprosedural.

 

Hal ini diungkapkan langsung oleh Haiyani Rumondang, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker melalui resminya di Jakarta, Sabtu (04/02).

 

Ia mengatakan alasan pemulangan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pendataan di Bandara Juanda Jawa Timur.

 

Kemnaker memulangkan 87 calon PMI, 36 di antaranya asal NTB.

 

"Hari ini Kemenaker RI memulangkan 36 CPMI asal NTB karena tidak ada respons dari Pemda-nya. Serah terima. CPMI dilakukan di Bandara Juanda dengan Disnaker Jawa Timur dan selanjutnya dikawal Pengawas Kemnaker ke NTB," katanya dilansir dari Antara.

 

Sementara itu, Direktur Pembinaan dan Pemeriksaan (Binariksa) Kemnaker pihaknya bakal mengusut soal pihak yang terlibat dalam penempatan calon PMI yang tidak sesuai prodesur. 

 

"Kami terus tanpa henti melakukan pendataan dan pendalaman permasalahan yang terjadi untuk menemukan pelaku yang terlibat dalam penempatan PMI secara nonprosedural, " katanya.

 

Pihaknya juga memastikan Calon PMI yang dipulangkan dilindungi sebagai korban dari pihak yang tidak bertanggungjawab.

 

“Kami memastikan CPMI sebagai korban untuk dilindungi dari segala ancaman pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Yuli. ***

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x