MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) dan Pemerintah kota Mataram (Pemkot Mataram) akhirnya sepakat soal penataan ulang lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok di Lombok Barat.
"Alhamdulillah sudah ada kesepakatan agar kita bisa melakukan penataan. Ini untuk lingkungan yang lebih baik", kata Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalillah, usai bertemu Walikota Mataram, Mohan Roliskana di kantor Walikota Mataram, pada Selasa (28/02).
Kesepakatan terjadi lantaran kedua belak pihak menilai Kebon Kongok jadi momok berbagai permasalahan, seperti lingkungan, masalah sosial dan anggaran pengelolaan.
Untuk meminimalisir hal itu, maka Kebon Kongok bakal ditata ulang dan bakal dijadikan sebagai tempat pengelolaan Sampah Biodiesel.
Kebon Kongok jadi salah satu lahan hibat milik Pemprov NTB dan sering digunakan Pemkot dan masyarakat Mataram. Tidak hanya Kebon Kongok, lahan hibah milik Pemprov juga seperti lapangan Karang Sukun, Taman Rekreasi Ampenan dan kantor pengujian kendaraan Dishub kota Mataram.
Walkot Mataram dalam pertemuan tersebut menyepakati hibah aset lahan seluas 5 Ha di TPA Kebon Kongok. Selain karena beban operasional yang makin besar, penambahan landfill seluas 2 Ha juga sedang direncanakan untuk menampung sampah yang volumenya kian tinggi.
"Kami sedang mengelaborasi agar proses hibah ini berjalan baik", ujar Mohan.
Selain TPA Kebon Kongok, Pemprov juga meminta aset milik Pemkot di belakang RSUP seluas 53 are untuk rumah singgah pasien. ***