Polres Lombok Utara Ungkap 3 Kasus yang Resahkan Warga

- 10 Maret 2023, 16:59 WIB
Polres Lombok Utara Ungkap 3 kasus
Polres Lombok Utara Ungkap 3 kasus /Polres lombok utara/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Polres Lombok Utara melaksanakan giat Konferensi pers di pimpin langsung oleh Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, Kasat Reskrim AKP I Made Sukadana, dan Kasat Res Narkoba Iptu Ketut Artana yang bertempat di Loby Polres Lombok Utara (Lotara), pada Kamis (10/03).

Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta mengatakan kasus yang berhasil di ungkap pada bulan Januari-Februari 2023. 

"Adapun kasus yang berhasil diungkap yaitu dari Satreskrim ada 3 kasus diantaranya Curat, judi online dan Cabul, kemudian dari Satnarkoba ada 1 kasus" beber Kapolres

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lotara AKP I Made Sukadana mengatakan selama dua bulan ini pihaknya berhasil mengungkapkan beberapa kasus, pertama pada bulan Januari yaitu pelaku pencurian tabung gas. Kejadian tersebut dikatakannya telah terjadi di 3 kecamatan yaitu Pemenang, Tanjung, dan Gangga yang telah meresahkan masyarakat. 

"Pelaku mengambil tabung gas di kios-kios. Sebelum melakukan aksinya di siang hari pelaku sengaja membeli rokok di kios yang akan di curi pelaku. Kemudian dimalam hari pelaku melakukan aksinya.

Atas tindakan pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara" terang Kasat Reskrim 

Sukadana menambahkan Kasus kedua, berdasarkan laporan masyarakat tentang maraknya judi online dan setelah dilakukan penyelidikan oleh tim puma pada 3 Februari 2023.

Petugas berhasil menemukan terduga pelaku berinisial (AT) yang melakukan transaksi judi online dirumahnya. Terduga pelaku melakukan aksinya dengan cara bermain judi togel (online) dengan cara memasukkan nomor yang sesuai dengan nomor yang telah dibeli pembeli ke situs Pede Togel.

"Atas tindakan pelaku dikenakan pasal 303 ayat (1) dan ke 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara" ujarnya

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x