Satpol PP NTB Sosialisasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Pasar Dompu Kabupaten Dompu

- 12 Mei 2023, 13:13 WIB
Satpol PP NTB saat sosialisas Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Pasar Dompu Kabupaten Dompu.
Satpol PP NTB saat sosialisas Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Pasar Dompu Kabupaten Dompu. /Dokumen Satpol PP NTB/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT -  Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Nusa Tenggara Barat (Satpol PP NTB) melaksanakan sosialisasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Pasar Dompu Kabupaten Dompu.

Dalam sosialisasi dihadiri Sekretaris Satpol PP Provinsi NTB I Made Gania,  Kantor Bea Cukai Sumbawa Franky Hamonangan Malau, Bappeda Provinsi NTB Syamsul Hidayat, dan Kasat Pol PP Kabupaten Dompu Sukardin H. Suaeb.

Menurut Kantor Bea Cukai Sumbawa, berdasarkan PMK No. 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

DBHCHT digunakan untuk mendanai progam yang telah ditetapkan dalam UU No 39 Tahun 2007 Tentang Cukai, diantaranya Sosialisasi kententuan di bidang cukai dan pemberantasan BKC rokok illegal.

Selain itu, Franky Hamonangan Malau memberikan contoh rokok yang tidak bercukai, dan jenis hasil tembakau rokok yang meliputi sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris, rokok elektrik dan hasil pengelolaan tembakau lainnya.

Sementara itu, I Made Gania juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menekan peredaran rokok ilegal di NTB.

Peran serta masyarakat juga sangat penting dalam menekan angka peredaran rokok illegal, jika ada yang mengetahui adanya rokok illegal segera menghubungi Bea Cukai atau Sat Pol PP Kabupaten Dompu," katanya, Kamis kemarin (11/05).

Bappeda Provinsi NTB Syamsul Hidayat mengatakan kegiatan sosialisasi ini sangat penting karena  masyarakat dapat mengetahui, memahami, menghayati tentang rokok ilegal dengan bentuk, ciri, rasa rokok sehingga masyarakat bisa membantu Pemerintah melakukan pengawasan di lapangan agar tidak ada rokok ilegal yang beredar.

Selain itu juga pemerintah sudah memiliki landasan dan support di bidang penegakan kukum. Jika sudah ada penegakan hukum maka pendapatan, penghasil dan aktifitas DBH CHT ini bisa ditingkatkan dan bakal berdampak pada alokasi ke daerah yang semakin lebih besar. ***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x