Jadi Kabupaten Kantong PMI Kemenaker RI Gelar Sosialisasi Perlindungan PMI di Lombok Timur

- 26 Mei 2023, 13:29 WIB
Direktorat Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI saat sosialisasi tentang pembinaan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran (P3MI).
Direktorat Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI saat sosialisasi tentang pembinaan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran (P3MI). /Dopri/Muazzin/Dokpri/Muazzin

Lombok Timur - Direktorat Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI melaksanakan sosialisasi tentang pembinaan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran (P3MI).

Kegiatan itu dilakukan dalam rangka meningkatkan sinergitas P3MI dengan pemerintah desa (Pemdes) guna memastikan penempatan dan perlindungan PMI di Lombok Timur terjamin, Kamis, 25 Mei 2023.

Direktur pada Direktorat Bina Penempatan dan PMI Kemenaker RI melalui Kordinator Kelembagaan, Abdul Karim mengatakan jika kegiatan itu dilakukan atas amanat Undang-undang (UU) No 18 tahun 2017 tentang Pelindungan PMI Pasal 41-42.

Baca Juga: Indeks Data Sektoral NTB Capai 47.69 Persen Jadi teratas Rata-rata Nasional

Dimana kata dia, Pemdes adalah struktur pemerintahan ujung tombak. Sehingga pemahaman aparatur negara di desa terkait UU itu harus komprehensif. Guna memastikan perlindungan terhadap PMI.

"Kenapa ini menjadi penting, karena titik perlindungan PMI ada di tingkat desa. Karena masyarakat yang kerja ke luar negeri kebanyakan berasal dari masyarakat desa," katanya.

Masih kata dia, Provinsi NTB adalah daerah penyumbang PMI terbesar keempat di Indonesia dan Lombok Timur sendiri adalah kabupaten asal PMI terbesar di NTB.

Dirinya pun berharap, perangkat pemerintah desa yang sudah mengikuti sosialisasi itu, dapat memiliki komitmen besar dalam perlindungan PMI.

"Harapan kami dari kegiatan ini tentu ada komitmen dari Kepala Desa khususnya P3MI yang ikut di forum ini. Ada sebuah komitmen bahwa bukan hanya stackholder atau P3MI yang mempunyai tanggungjawab dalam penempatan PMI. Dan pemerintah di tingkat kabupaten dan desa punya kewajiban untuk itu," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Muazzin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x