Memastikan semua kegiatan sesuai perencanaan awal, maka ada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (Inspektorat) melakukan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai Undang-Undang.
Menurut Ibnu Salim, APIP punya peran sebagai Quality Assurance (QA) dan konsultan guna terwujudnya efisiensi, efektifitas dan keenomisan serta kepatuhan dalm Program dan kegiatan. ***