MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Dinas Perumahan dan Permukiman Nusa Tenggara Barat (Perkim NTB) masih tersisa banyak mencapai Rp85 miliar kepada sejumlah rekanan.
Hutan itu tersebut pada tahun anggaran 2022 yang terdiri dari hutang APBD murni dan APBD Perubahan.
“Hutang tersebut terdiri daei APBD murni tahun anggaran 2022 tersisa Rp42 miliar. Sementara sisi utang APBD Perubahan tahun anggaran 2022 sekitar Rp43 miliar,” kata Kadis Perkim NTB, Sadimin, Selasa (11/07).
Untuk pelunasan hutang tersebur, pihaknya belum bisa memastikan kapan bakal dibayar tuntas, namun ia berharap sebelum tahun anggaran 2023.