Hutang Dinas Perkim NTB Ke Rekanan Capai Rp85 Miliar, Lumayan!

- 11 Juli 2023, 20:24 WIB
ilustrasi hutang. ‘Gali Lubang Tutup Lubang’, Solusi Cerdas Mengatasi Hutang yang Nggak Lunas-lunas
ilustrasi hutang. ‘Gali Lubang Tutup Lubang’, Solusi Cerdas Mengatasi Hutang yang Nggak Lunas-lunas /

 

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Dinas Perumahan dan Permukiman Nusa Tenggara Barat (Perkim NTB) masih tersisa banyak mencapai Rp85 miliar kepada sejumlah rekanan.

 

Hutan itu tersebut pada tahun anggaran 2022 yang terdiri dari hutang APBD murni dan APBD Perubahan.

 

“Hutang tersebut terdiri daei APBD murni tahun anggaran 2022 tersisa Rp42 miliar. Sementara sisi utang APBD Perubahan tahun anggaran 2022 sekitar Rp43 miliar,” kata Kadis Perkim NTB, Sadimin, Selasa (11/07).

 

Untuk pelunasan hutang tersebur, pihaknya belum bisa memastikan kapan bakal dibayar tuntas, namun ia berharap sebelum tahun anggaran 2023.

 

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah