700 Lebih UMKM Kuliner di Kota Mataram Sudah Punya Sertifikat Halal

- 14 Juli 2023, 18:46 WIB
Ilustrasi UMKM.
Ilustrasi UMKM. /Pixabay


MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - 
Sebanyak 700 lebih UMKM di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah memiliki sertifikat halal.

Pemerintah Kota Mataram terus mendorong para UMKM untuk punya sertfikat halal, terutama bagi UMKM kuliner.


"Oleh karena itu, kami terus mendorong dan memfasilitasi pelaku UMKM terutama olahan pangan agar memiliki sertifikat halal," Kepala Bidang UMKM Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Mataram Mamluatul Chair, Kamis (13/07).

Di tahun ini, pihaknya juga menyiadakan kuota gratis bagi kepemilikan label halal.


"Untuk tahun ini, informasi dari Bidang Perindustrian ada kuota sekitar 100 kepemilikan label halal secara gratis," katanya.

Beberapa syarat untuk daftar sertifikat halal antara lain harus punya nomor induk berusaha (NIB), sertifikat PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) dan lainnya.

Bagi yang ingin mendaftar sertifikat halal harus punya Nomer Induk Usaha (NIB), sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) da lain-lain.

Pemerintah Kota Mataram menyasar sertifikat halal bagi pelaku UMKM kuliner yang berjumlah 5.000 tersebut dengan target 80 persen sudah punya sertifikat halal.

"Harapannya, pelaku UMKM bisa antusias mengurus sertifikat halal yang akan sangat membantu dalam upaya pengembangan usaha pelaku UMKM," katanya dilansir dari Antara. ***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah