DPRD NTB : Hanya Tiga Nama Diusulkan ke Kemendagri Untuk Pj Gubernur

- 25 Juli 2023, 16:04 WIB
 Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda
Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda /

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - DPRD NTB sudah mengantongi surat terkat mekanisme penerimaan Pejabat (Pj) Gubernur NTB dari Kemendagri

"Surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah kami terima," kata Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, Selasa (25/07).

Dalam surat tersebut dijelaskan mengenai tanggal waktu yang diberikan kepada DPRD NTB untuk mengodok nama-nama Pj Gubernur paling lambat pada 9 Agustus mendatang shdah dikirim ke Kemendagri.

"Jadi pada 9 Agustus 2023 surat rekomendasi sudah harus terkirim ke Kemendagri," katanya.

Pihaknya juga menerima usulan masyarakat terkait Pj Gubernur ke DPRD NTB.

 

Saat ini, pihaknya sedang menelaan dan Kemendagri memberikan kewenangan ada tiga nama yang diusulkan.

"Yang jelas Eselon I Pratama, tidak ada penjelasan fungsional. Kami sedang menelaah, karena kami diberikan kewenangan hanya tiga nama yang kemudian diusulkan ke Mendagri," terang Isvie Rupaeda.

Bebernya, di dalam surat Kemendagri tersebut jadi salah satu kriteria seperti jabatan pimpinan tinggi madya dan punya pengalaman.

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah