DBHCHT NTB Berhasil Amankan 858 Rokok dan 236 Tembakau Ilegal di Lombok Timur

- 28 Juli 2023, 15:36 WIB
Rokok dan tembakau ilegal yag berhasil disita DBHCHT NTB
Rokok dan tembakau ilegal yag berhasil disita DBHCHT NTB /Satpoll PP NTB/

 

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Satpol PP NTB dan tim Satgas DBHCHT kembali melaksanakan operasi gabungan untuk pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal (BKC) di Kecamatan Keruak dan Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Kamis (27/07).

Kegiatan dipimpin oleh Kabid P2D Satpol PP NTB, Muh Sujaan dan berhasil mengamankan sebanyak 858 bungkus (16.488 batang) Rokok dan 236 bungkus (3.540 gram) Tembakau Iris Kemasan (TIS) ilegal.

“Kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh satgas DBHCHT NTB tersebut kita harapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal, mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai rokok ilegal, dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk menekan kerugian negara yang dihasilkan jika rokok tersebut terus menerus beredar di masyarakat” kata Muh Sujaan

Sebagai informasi, tim Satgas DBHCHT sebelumnya telah melaksanakan 3 (tiga) tahap dalam penekanan pemberantasan rokok ilegal yakni, tahap sosialisasi BKC, pengumpulan informasi awal/deteksi dini, dan operasi gabungan pemberantasan BKC Ilegal. ***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x