21.383 Perempuan Kenakan Busana Tradisional Rimpu, Pecahkan Rekor MURI

- 31 Juli 2023, 06:52 WIB
Pecahkan rekor MURI setelah 21.383 perempuan di Kabupaten Bima mengenakan pakaian tradisional Rimpu saat pawai hari jadi Kabupaten Bima ke-383.
Pecahkan rekor MURI setelah 21.383 perempuan di Kabupaten Bima mengenakan pakaian tradisional Rimpu saat pawai hari jadi Kabupaten Bima ke-383. /bimakab.go.id/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Hari jadi ke-383 Kabupaten Bima berbeda tahun ini.

Kini ada pawai yang mampu memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Saat pawai sebanyak 21.383 perempuan mengenakan busana tradisional Rimpu.

Rimpu merupakan ragam busana yang muncul dan berkembang saat masyarakat menerima Islam, dan inilah kebanggaan masyarakat Bima.

Baca Juga: Pulang Apel dari Rumah Pacar, Seorang di Dompu Pria Malah Harus Masuk Rumah Sakit

Tim MURI sudah menyaksikan pawai Rimpu dari pagi hingga akhir pawai di sore hari, sudah melakukan validasi apakah mampu memecahkan rekor.

Keputusan ini ditandatangani Ketua Umum MURI Indonesia Prof (HC) KP Jaya Suprana yang dibacakan Direktur Marketing MURI Indonesia Awan Rahargo saat penarikan undian hadiah doorprize Pawai Budaya Hari Jadi Bima ke-383 dan HUT ke-78 Kemerdekaan RI di Sayap Timur Kantor Bupati Bima dalam keterangan tertulis diterima wartawan di Mataram, Minggu 30 Juli 2023.

"Melalui surat keputusan nomor 11090/R.MURI/VII/2023 memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Bima atas Rekor Pawai Mengenakan Busana Tradisional Rimpu oleh Peserta Terbanyak," kata Awan Rahargo dilansir dari Antara.

Baca Juga: Selain Bisa Mencegah Kanker, Simak Segudang Manfaat Terong Ungu yang Kaya Antioksidan

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah