17 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Penganiayaan Bacaleg di Sekotong Lombok Barat

- 1 Agustus 2023, 19:42 WIB
Ilustrasi penganiayaan pelajar
Ilustrasi penganiayaan pelajar /Pikiran Rakyat

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Ada 17 saksi diperiksa penyedik kepolisian Resot Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait kasus penganiayaan yang dilakukan warga kepada bacaleg di Sekotong Lombok Barat.

 

"Kalau ditotal sudah ada 17 saksi yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin Selasa (01/08) dilansir dari Antara.

 

17 saksi tersebut merupakan warga yang mengatahui kejadian.

 

Sedangkan terkait provokatif yang melakukan siaran di masjid terkait dugaan pencabulan tersebut masih menunggu jadwal pemeriksaan.

 

Tak hanya itu saja, dugaan pencabukab yang dituduhkan kepada SS masih dalam proses pemeriksaan. ***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah