MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Pembayaran parkir nontunai diterapkan di Bandara Lombok untuk roda empat yang berlaku pada 1 Agustus 2023.
Hal ini disampaikan General Manager Bandara Internasional Lombok Rahmat Adil Indrawan saat peresmikan pembayaran nontunai parkir kendaraan bandara Lombok di Lombok Tengah.
"Mulai 1 Agustus 2023 pembayaran parkir di pelataran bandara menggunakan 'full cashless' atau pembayaran nontunai," kata, Selasa (01/08).
Diterapkannya pembayaran nontunai ini dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam pengingkatan transaksi nontunai dan mempercepat digitalisasi bandara.