Namun demikian, TAPD bersama Banggar DPRD juga sudah melakukan simulasi, jika target pendapatan ini tidak sepenuhnya terealisasi. Jika pun terjadi hal seperti itu, kewajiban kepada pihak ketiga yang diluncurkan ke tahun 2024, nilainya jauh lebih kecil dibandingkan kewajiban yang harus ditanggung APBD 2023. Dan sumber pembayaran pun nantinya jelas, yakni sumber pendapatan yang tidak tertagih tahun ini akan ditetapkan kembali sebagai target APBD 2024.
Ketika ditanya, apakah langkah rasionalisasi ini tidak menggangu kewajiban pembayaran hutang kontraktual 2022 yang sampai saat ini masih tersisa. Asisten 3 menyatakan, langkah ini sedikitpun tidak mengganggu. Pembayaran hutang 2022 terus berproses dan tuntas tahun ini. ***