Bejat! Pria Asal Lombok Barat, Cabuli Anak Dibawah Umur

- 5 September 2023, 14:55 WIB
Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. /pixabay/


MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - 
Tim Puma Sat Reskrim Polresta Mataram mengamankan seorang tersangka pelaku Tindak pidana pencabulan anak dibawah umur, sesuai laporan masyarakat dalam LP nomor 248 Polresta Mataram tertanggal 31 Agustus 2023.

Tersangka berinisial J, pria 31 tahun alamat Lingsar, Kabupaten Lombok Barat ditangkap di kediamannya berdasarkan hasil kerja keras penyidik PPA Sat Reskrim Polresta Mataram atas keterangan saksi baik saksi Pelapor maupun saksi Korban.

Hal ini disampaikan Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa saat konferensi pers yang diselenggarakan di Lobi Sat Reskrim Polresta Mataram, Senin (04/09).

Pada konferensi pers tersebut Kapolresta Mataram mengatakan, kasus pencabulan terhadap anak merupaka atensi bapak presiden dan Kapolri, sehingga penanganan kasus tersebut harus dapat diketahui oleh masyarakat.

"Polresta Mataram akan terus melakukan upaya hukum yang berkeadilan terhadap pelaku Pencabulan anak dibawah umur, karena bulan hanya mengganggu fisik dari Korbannya akan tetapi juga fisikisnya. Oleh karena itu kami akan proses terus hingga tuntas, " kata Mustofa.

Sementara itu Kasat Reskrim dalam penjelasankan kronogis singkat peristiwa pencabulan tersebut, dimana peristiwa tersebut dilaporkan oleh BS, Perempuan, alamat Gunungsari Lombok Barat yang merupakan orang tua Korban.

Berdasarkan keterangan Pelapor ataupun Korban bahwa pada 13 Agustus 2023 sekitar pukul 20:00 Wita, korban diajak Jalan-jalan oleh pacarnya bernama A, kemudian diajak ke salah satu tempat dimana TKP peristiwa tersebut terjadi.

"Korban diajak ke Lapangan Dasan Gria Lingsar Lombok Barat (TKP) oleh A, namun pada saat korban dan A hendak pulang, dicegat oleh tersangka pelaku (J), selanjutnya A disuru pulang oleh J sementara korban diajak ketengah lapangan. Selanjutnya J menyetubuhi Korban di lapangan tersebut," katanya

"Korban diancam dan dipaksa ketengah lapangan, karena korban merasa takut akhirnya menuruti perintah tersangka pelaku," katanya lagi.

Usai peristiwa tersebut korban diantar pulang oleh J, akan tetapi di turunkan di tengah jalan. Kemudian Korban Menelpon pacarnya (A) untuk minta dijemput dan akhirnya diantar pulang hingga ke rumahnya.

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x