Komplotan ini beranggota 4 orang dan ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
"Kenapa kita sebut antarprovinsi? Karena pelaku ini berasal dari berbagai daerah. Mereka ini residivis," kata Yogi
Tiga anggota kelompok penjahat yang ditangkap berinisial
Komplotan maling ini berinisal ER alias Erwin (44) asal Sumatera Selatan, DA alias Doni (29), asal Sumbawa dan JP alias Joni (36) asal Aceh.
Sedangkan satu pelaku masih dalam pencarian dan identitasnya pun sudah diketahui.