Pemerintah Lombok Utara Perkuat Pengasawan Dana Desa

- 20 Oktober 2023, 13:00 WIB
Kegiatan Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel dalam Rangka Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi Desa yang Berkelanjutan” bertempat di Aula Kantor Bupati, Kamis (19/10).
Kegiatan Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel dalam Rangka Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi Desa yang Berkelanjutan” bertempat di Aula Kantor Bupati, Kamis (19/10). /Prokopim lombok utara/


MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTB menyelenggarakan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Kabupaten Lombok Utara dengan tema “Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel dalam Rangka Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi Desa yang Berkelanjutan” bertempat di Aula Kantor Bupati, Kamis (19/10).

Ketua Panitia penyelenggara Agus Sutarya melaporkan kegiatan workshop memiliki beberapa tujuan diantaranya untuk memberikan pemahaman kepada aparatur desa dalam penggunaan dana desa berdasarkan potensi desa yang dimiliki.

"Para peserta dalam kegiatan ini menliputi kepala PD terkait, Camat dan aparatur desa,pendamping desa dengan jumlah keseluruhan peserta sekitar 180 orang,"katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Utara menyampaikan bahwa pemerintah desa merupakan lini terdepan dalam pelayanan pemerintahan dan pemberdayaan kepada masyarakat serta menjadi tonggak utama keberhasilan program pemerintah.

"Memajukan desa adalah upaya mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat," katanya.

Masih kata Danny sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2023,Pemerintah desa di KLU telah mengelola anggaran sebesar Rp. 626.462.873.079 yang terdiri dari dana desa sebesar Rp. 3367.607.020.000, dana bagi hasil pajak dan retribusi sebesar Rp. 217.125.177.900, alokasi dana desa sebesar Rp. 43.730.675.179.

"Pengelolaan keuangan yang baik telah menjadi tekad Pemda KLU yang secara teknis diterapkan melalui pengelolaan keuangan yang baik, profesional, transparan dan akuntabel, semuanya itu merupakan suatu keharusan dalam pencapaian koridor pemerintahan yang ideal,"katanya.

Desa memiliki ruang yang luas untuk dapat berkembang menjadi desa maju dan mandiri dengan kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa.

“Pemerintah KLU memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini oleh Perwakilan BPKP untuk memberikan pemahaman yang utuh terkait tata kelola keuangan desa,"ucapnya.

"Pesan saya agar para peserta untuk dapat mengikuti kegiatan workshop dengan serius sehingga menghasilkan output yang baik dan maksimal serta mampu diterapkan di desa masing-masing,"lanjutnya.

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x