Tim Satgas DBHCHT NTB Gelar Operasi Pasar Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di Dua Kecamatan Lombok Barat

- 24 Oktober 2023, 15:33 WIB
Satpol PP Provinsi NTB dan Tim Satgas DBHCHT Provinsi NTB kembali melaksanakan operasi gabungan dalam rangka Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal berlokasi di Kecamatan Labu Api dan Kecamatan Gerung
Satpol PP Provinsi NTB dan Tim Satgas DBHCHT Provinsi NTB kembali melaksanakan operasi gabungan dalam rangka Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal berlokasi di Kecamatan Labu Api dan Kecamatan Gerung /


MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - 
Satpol PP Provinsi NTB dan Tim Satgas DBHCHT Provinsi NTB kembali melaksanakan operasi gabungan dalam rangka Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal berlokasi di Kecamatan Labu Api dan Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat Nusa Tenggara Barat pada Selasa (24/10).


Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Provinsi NTB, Muhammad Sujaan.

“Kita berhasil mengamankan serta menertibkan sebanyak 485 bungkus (9,660) batang Rokok Tanpa Cukai/Cukai Rusak/Cukai yang tidak sesuai dan juga Tembakau ilegal / Tis 137 Bungkus, 4.080 Gram,"katanya. 

kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Tim Satgas DBHCHT bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal, menyosialisasikan isu-isu terkait rokok ilegal kepada masyarakat, dan memberikan pembelajaran kepada masyarakat tentang cara mereka dapat berkontribusi dalam mengurangi kerugian negara yang disebabkan oleh peredaran rokok ilegal yang terus menerus ada di masyarakat.

Kegiatan ini merupakan upaya konkret untuk mengatasi permasalahan rokok ilegal, yang bukan hanya melibatkan aspek perpajakan tetapi juga dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas. Harapannya adalah bahwa melalui kegiatan rutin ini, masyarakat akan semakin sadar akan dampak negatif dari rokok ilegal, baik dalam hal perpajakan maupun dampak kesehatan, dan akan berperan aktif dalam membantu pemerintah dalam mengatasi masalah ini.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat tentang bagaimana berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan keadilan dalam masyarakat, serta bagaimana berkontribusi dalam melindungi keuangan negara. Ini adalah langkah positif dalam mengurangi peredaran rokok ilegal dan mendukung kebijakan pemerintah dalam mengatasi masalah ini.

“Kita harapkan Kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Tim Satgas DBHCHT Provinsi NTB tersebut dapat menekan peredaran rokok ilegal, mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai rokok ilegal, dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk menekan kerugian negara yang dihasilkan rokok tersebut / Tis terus menerus beredar di masyarakat," kata Sujaan.

Sebagai informasi, Tim Satgas DBHCHT Provinsi NTB sebelumnya telah melaksanakan 3 (tiga) tahap dalam penekanan pemberantasan rokok ilegal yakni, tahap sosialisasi BKC, pengumpulan informasi awal/deteksi dini, dan operasi gabungan pemberantasan BKC Ilegal. ***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x