Kepolisian Lombok Utara Selidiki Dugaan Penggelapan Material Proyek Hotel di Gili Meno

- 25 Oktober 2023, 17:49 WIB
Ilustrasi hotel
Ilustrasi hotel //Unsplash/Franck Morisset

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Resor Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus penggelapan material proyek pembangunan hotel di kawasan wisata Gili Meno.

Kasus ini bermula dari keluhan pihak perusahaan pelaksana proyek, PT Karya Anugrah Persada Utama (PAKU).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Utara, AKP I Made Sukadana, menyatakan bahwa penyelidikan masih dalam tahap awal dan belum ditemukan tindak pidana.

Kasus ini merupakan sengketa antara pihak swasta, dan penyelidikan akan menentukan keselamatan hukum yang bersangkutan.

PT PAKU, sebagai pihak pelapor, menyatakan dirugikan oleh penggunaan sisa material bangunan proyek oleh PT Bask, yang merupakan pemilik proyek.

Sebelumnya, PT Bask telah memutus kontrak kerja dengan PT PAKU secara sepihak, sementara PT PAKU telah menyelesaikan 90 persen pekerjaan proyek tersebut.

Konsekuensi dari pemutusan kontrak ini adalah pembayaran proyek yang belum lunas. Sisa material bangunan yang digunakan oleh PT Bask tanpa izin dari PT PAKU menjadi pokok permasalahan dalam penyelidikan ini.

AKP I Made Sukadana mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan telah mencapai tahap gelar perkara, dan hasil gelar tersebut telah disampaikan kepada pihak pelapor.

Dalam perkembangan terkini, pihak pelapor meminta kepada Polres Lombok Utara untuk mengalihkan perkara ini kepada Polda NTB.

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x