Akademisi IPDN Kemendagri : Perlunya Kolaborasi Semua Pihak Dalam Penertiban Kawasan Tambang di Sekotong

- 31 Oktober 2023, 15:57 WIB
Lalu Satria saat Seminar Regional : Optimalisasi Fungsi Pengawasan dan Trantibumlinmas dalam Pengelolaan Tambang Rakyat di IPDN Lombok Barat, Selasa (31/10).
Lalu Satria saat Seminar Regional : Optimalisasi Fungsi Pengawasan dan Trantibumlinmas dalam Pengelolaan Tambang Rakyat di IPDN Lombok Barat, Selasa (31/10). /

 


MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT 
- Dalam upaya mengatasi tantangan yang timbul akibat dualisme aktivitas di kawasan tambang dan pariwisata. Lalu Satria, seorang Dosen di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri, Lombok Tengah, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemangku kepentingan. Hal menjadi bagian dari tindak lanjut dari penelitian yang dilakukan oleh Kelompok Dosen yang berfokus pada kawasan tambang di Sekotong, Lombok Barat.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa penertiban di kawasan tambang ini harus melibatkan kerja sama antara pihak-pihak yang berkepentingan.

Kawasan tambang di Sekotong dan Gunung Prabu di Lombok Tengah menjadi pusat perhatian, di mana aktivitas tambang harus diselaraskan dengan kewenangan pusat dan daerah.

Hal ini menjadi kendala bagi pemerintah daerah dalam melakukan penertiban, karena sebagian kewenangan harus didelegasikan ke Provinsi.

"Kawasan tambang khususnya di sekotong ataupun di Gunung Prabu ini beririsan pemangku pariwisata, jadi aktifitas pertambangan dan aktifitas wisata ini aktifitas yang bertolak belakang. Satunya keindahan, satunya eksploitasi sumber daya alam," kata Lalu Satria saat Seminar Regional : Optimalisasi Fungsi Pengawasan dan Trantibumlinmas dalam Pengelolaan Tambang Rakyat di IPDN Lombok Barat, Selasa (31/10).

Kawasan tambang di Sekotong dan Gunung Prabu bersentuhan dengan kawasan pariwisata, menciptakan sebuah dinamika di mana aktivitas pertambangan dan wisata beroperasi secara bersamaan.

Di satu sisi, terdapat keindahan alam, sementara di sisi lain, eksploitasi sumber daya alam. Ketidakseimbangan ini dapat menciptakan ketidaktertiban, terutama dalam hal penampilan kawasan pariwisata yang terganggu oleh aktivitas pertambangan.

Lalu Satria, dalam komentarnya, berharap bahwa melalui kerjasama antara pemangku kepentingan, kewenangan dapat diuraikan dengan lebih jelas.

Hal ini akan memberikan masukan berharga kepada pemerintah untuk merevitalisasi kebijakan yang ada. Dengan begitu, rekomendasi dapat disusun untuk mencapai penertiban yang sesuai dengan wewenang Pol PP (Satuan Polisi Pamong Praja).

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x