DPRD Membantah Rumor Pencopotan Lalu Gita Ariadi sebagai Pj Gubernur NTB

- 25 Januari 2024, 20:01 WIB
PJ Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi
PJ Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi /Diskominfotik NTB/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Najamuddin Moestafa, dengan tegas membantah rumor pencopotan Lalu Gita Ariadi sebagai Penjabat Gubernur NTB.

Menurut Najamuddin, proses pergantian seorang Penjabat Gubernur tidak semudah yang dibayangkan banyak orang.

Dalam keterangannya di Mataram pada Rabu, Najamuddin menjelaskan bahwa Penjabat Gubernur (Pj Gubernur) NTB diangkat dan dipilih oleh Presiden melalui Mendagri.

"Pj Gubernur ini bukan jabatan eselon III dan II yang notabene hak prerogatif gubernur untuk mengganti, tapi (Pj Gubernur) ini prerogatif Presiden melalui Mendagri," ujarnya di Mataram, Rabu.

Lebih lanjut, Najamuddin menyatakan bahwa jika memang ada pergantian, prosesnya memerlukan waktu yang panjang dan tidak mudah.

"Jadi aneh kok ada informasi hari Senin, Selasa, Rabu, ada pelantikan Pj Gubernur NTB," katanya, mengacu pada rumor yang beredar.

Najamuddin juga menekankan bahwa tidak semua masyarakat memahami proses ini. Menurutnya, Pj Gubernur dan Pj Sekda dipilih karena hak prerogatif Presiden melalui Mendagri, dan jabatan itu lahir dari seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dengan klarifikasinya, Najamuddin Moestafa berharap masyarakat dapat lebih memahami kompleksitas proses pergantian pejabat dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. ***

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x