Bawaslu NTB Ingatkan Peserta Pemilu 2024 Bersihkan Alat Peraga Kampanye di Masa Tenang

- 9 Februari 2024, 20:07 WIB
Ilustrasi alat peraga kampanye.
Ilustrasi alat peraga kampanye. /ANTARA/Adeng Bustomi/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan peringatan keras kepada seluruh peserta pemilu 2024 untuk membersihkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) selama masa tenang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu NTB, Umar Achmad Seth, menegaskan bahwa seluruh atribut kampanye harus sudah bersih saat memasuki masa tenang yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 14 Februari 2024.

Ia menyatakan bahwa Bawaslu NTB bersama pemerintah daerah setempat akan menggelar patroli dan penertiban APK selama masa tenang.

"Imbauan kepada seluruh peserta sudah kami lakukan, namun jika tidak diindahkan, Bawaslu bersama pemda melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan penertiban," katanya di Mataram, Jumat.

Senada dengan peringatan tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu NTB, Suhardi, turut mengimbau peserta pemilu agar membersihkan APK masing-masing.

"Harus ada kesadaran dari peserta pemilu untuk membersihkan APK masing-masing," ujarnya.

Tak hanya memberikan imbauan kepada peserta pemilu, Bawaslu NTB juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam menertibkan APK di lingkungannya masing-masing.

"Silahkan masyarakat mencabut, nggak mesti tunggu dari Bawaslu atau dari pemerintah daerah," tambahnya.

Peringatan ini menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan kebersihan selama masa tenang guna menciptakan pesta demokrasi yang kondusif dan berkualitas.***

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah