Satpol PP NTB Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Mataram

- 11 Februari 2024, 21:47 WIB
Pemberisihan APK di Mataram
Pemberisihan APK di Mataram /Instagram @satpollppntb/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Mataram melakukan penertiban ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu dalam rangka masa tenang menjelang pemungutan suara pada 14 Pebruari 2024.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, Subhan Hasan, menyatakan bahwa APK yang berhasil diamankan berasal dari sejumlah titik penertiban di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat.

"Penurunan alat peraga kampanye dilakukan berkolaborasi bersama Satpol PP Kota Mataram dan Bawaslu Mataram," ujarnya di Mataram, Minggu.

Penertiban ini dilakukan untuk menjaga netralitas serta masa tenang kampanye pada tanggal 11-13 Februari 2024.

Kegiatan penertiban APK dilakukan oleh dua tim di wilayah Kecamatan Selaparang Kota Mataram dan Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat.

Hasil penertiban di Kecamatan Selaparang mencakup 34 baliho, 27 spanduk, 160 stiker, dan 71 bendera partai.

Selanjutnya, penertiban dilanjutkan di Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, fokus pada APK yang dipaku di pohon-pohon, dipasang di atas trotoar, serta tiang baliho yang dapat mengganggu kenyamanan pejalan kaki dan arus lalu lintas.

Beberapa APK yang sudah ditertibkan langsung diserahkan ke Bawaslu Kota Mataram untuk proses lebih lanjut. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB juga mengingatkan peserta pemilu untuk membersihkan seluruh APK selama masa tenang.

"Seluruh atribut kampanye sudah harus bersih di masa tenang," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu NTB, Umar Achmad Seth. ***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x