Lagi Duduk Santai di Rumah, Pengedar Sabu di Sumbawa Kaget Ditangkap

- 28 Februari 2024, 13:55 WIB
 Ilustrasi penangkapan pengedar./Dok PMJ News
Ilustrasi penangkapan pengedar./Dok PMJ News /

 

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Aparat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa berhasil meraih keberhasilan baru dengan menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Terduga pelaku, berinisial MF (23), yang merupakan warga Desa Pukat Kec. Utan Kab. Sumbawa, berhasil diamankan di rumahnya pada hari Selasa, 27 Februari 2024, pukul 15.00 Wita.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba AKP Muh.Fatoni SH., membenarkan keberhasilan operasi tersebut.

Dalam penggerebekan di rumah MF, anggota tim menemukan sejumlah barang bukti terkait narkotika, termasuk 1 poket sabu dengan berat bruto 0,40 gram, 1 alat hisap/bong, 3 bendel klip obat kosong, 1 bungkus rokok merk glizz, 1 pipa kaca, 1 skop plastik, dan 1 korek gas.

Kasat Narkoba menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.

Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil melihat terduga pelaku berada di dalam rumahnya. Setelah pengamanan dan penggeledahan, ditemukan 1 poket sabu beserta barang bukti lainnya.

“Berawal dari informasi masyarakat, Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan saat itu Tim Opsnal melihat terduga pelaku sedang duduk di dalam rumahnya. Kemudian anggota langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan sehingga ditemukan 1 poket yang diduga Narkotika jenis Sabu beserta barang bukti lainnya," katanya dilansir dari siaran resmi Humas Polri.

Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, narkotika tersebut dibelinya dari seorang pria di Kecamatan Utan, dengan rencana untuk diedarkan kembali di wilayah Kec. Utan Kab. Sumbawa.

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah