Kementerian PPPA Soroti Kasus Ibu Muda Buang Bayi di Sumbawa, Ini Katanya

- 1 Maret 2024, 19:07 WIB
Ilustrasi pembuangan bayi
Ilustrasi pembuangan bayi /PMJ/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dengan tegas menegaskan pendampingan terhadap seorang ibu muda yang menjadi pelaku kasus kekerasan terhadap bayi berusia 10 bulan di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, menyatakan bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak bersama Pelayanan Perempuan dan Anak Kabupaten Sumbawa telah memberikan pendampingan dalam proses hukum dan pemeriksaan psikologis bagi ibu korban.

Kejadian yang merenggut nyawa bayi ini mendapat sorotan serius dari Kementerian PPPA, yang menyampaikan rasa kekecewaan terhadap orang tua yang seharusnya menjaga dan merawat anak dengan penuh kasih, bukan menjadi pelaku kekerasan.

Nahar menekankan bahwa Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk memastikan pelaku mendapat pemeriksaan oleh psikolog dan psikiater.

"Serta berharap penanganan kasus ini dilakukan secara komprehensif agar dapat dicapai rasa keadilan, adanya ketertiban di masyarakat, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi pihak-pihak yang terkait dengan masalah ini," katanya di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, seorang ibu muda berinisial N (21) dari Kabupaten Sumbawa melakukan kekerasan terhadap bayinya, yang diduga dipicu oleh cibiran tetangga mengenai tumbuh kembang anaknya.

Kementerian PPPA berkomitmen untuk memastikan penanganan kasus ini sesuai dengan prinsip keadilan dan memberikan perlindungan kepada semua pihak yang terlibat.***

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x